You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPKD DKI Kebut Pendataan Aset UP Transjakarta
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pendataan Aset UP Transjakarta Dikebut

Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta saat ini tengah mengebut pendataan seluruh aset yang akan diserahkan dari Unit Pengelola (UP) Transjakarta ke Perseroan Terbatas (PT) Transportasi Jakarta. Sebab, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberi batas waktu pendataan aset hingga 31 Desember 2014 mendatang.

UP Transjakarta resmi dibubarkan pada 31 December nanti dan pada 1 Januari 2015 PT Transportasi Jakarta harus sudah jalan. Makanya kita lagi kejar-kejaran

"UP Transjakarta resmi dibubarkan pada 31 December nanti dan pada 1 Januari 2015 PT Transportasi Jakarta harus sudah jalan. Makanya kita lagi kejar-kejaran," kata Reza Pahlevi, Kepala Bidang Pengendalian dan Perubahan Status Aset BPKD DKI Jakarta, saat dihubungi, Kamis (27/11).

Reza mengatakan, penghitungan nilai aset UP Transjakarta yang paling sulit didata pihaknya yakni tanah depo bus. Karena penghitungan aset tanah harus disesuaikan dengan harga di pasaran tanpa mengikuti besaran Nilai Jual Objek Tanah (NJOP).

29 Transjakarta Merek Yutong Bakal Ditarik

‎"Soal tanah ini harus hati-hati. Karena UP Transjakarta itu sama halnya seperti perusahaan swasta lain. Jadi tidak bisa tentukan harga sembarangan," tuturnya.

‎Menurut Reza, kehatian-hatian dalam penghitungan nilai aset tanah terbilang hal yang wajar karena dikhawatirkan berpotensi salah hitung. Apalagi, proses ‎pendataan aset tersebut diawasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "BPK lagi neropong ini, kalau salah langkah, kami bakal dipanggil," ujarnya.

Selain tanah, kata Reza, aset UP Transjakarta lain yang sedang didata pihaknya yakni jumlah halte, jumlah bus, jumlah pegawai dan aset tak bergerak seperti gedung perkantoran dan hutang.‎ Berbeda dengan tanah, penghitungan aset lain seperti hutang terbilang mudah karena cukup dengan melihat kontrak kerjasama antara UP Transjakarta dan operator.

‎"Kalau aset bangunan cuma kantor operasional yang di depo Cawang, nilainya Rp 50 miliar. Itu baru selesai dibangun tahun 2013, kami anggap belum ada penyusutan," terangnya.

Humas UP Transjakarta, Sri Ulina Pinem ‎mengamini jika proses pendataan aset sedang dilakukan BPKD DKI. Bahkan, beberapa aset ada yang sudah diketahui jumlahnya seperti jumlah Sumber Daya Manusia (SDM), halte, dan bus.

"Jumlah SDM kita ada enam ribu orang, jumlah halte 235 unit di 12 koridor dan jumlah bus 823 unit. Sementara jumlah depo yang sudah kami serahkan baru tiga, yakni depo Pinang Ranti, Cawang, dan Cakung. Depo Kalideres dan Cilincing masih diproses," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24648 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3097 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1393 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1075 personTiyo Surya Sakti
  5. Lima Taman di Jakarta Resmi Buka 24 Jam

    access_time16-05-2025 remove_red_eye1019 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik